Monday 28 December 2020

KALAU TPG TW 4 DIBAYAR KAPAN TPG BULAN DESEMBER CAIR?

KALAU TPG TW 4 DIBAYAR KAPAN TPG BULAN DESEMBER CAIR?

Seperti kita ketahui bersama TPG PNS Daerah Triwulan IV Hanya dibayarkan 2 Bulan sedangkan Bulan Desember belum terbayarkan.


Lalu Kapan Pembayaran TPG bulan Desember dilakukan?
Simak Penjelasan Berikut :

  1. Bagi Guru dan Kepala Sekolah PNSD jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) baru dapat dibayarkan sampai bulan November 2020, dan kekurangan bulan Desember akan diajukan pembayarannya di tahun anggaran 2021 (Carry Over).
  2. Kekurangan bayar yang belum termasuk (include) dalam pembayaran Triwulan IV dan sudah mengajukan kurang bayar sesuai mekanisme yang telah diinfokan sebelumnya, akan diajukan bersama dengan pengajuan pembayaran di tahun anggaran 2021 ((Carry Over).


Dampak dari itu, akhirnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten pun terpaksa hanya membayarkan TPG triwulan IV untuk dua bulan yakni Oktober dan November sesuai dengan dana transfer yang tersedia di kas daerah, yang akan dibayarkan pada Desember 2020.  

"Kekurangan pembayaran tunjangan profesi dan tambahan penghasilan/Non Sertifikasi bulan Desember 2020 dibayarkan setelah terbit Surat Keputusan Carry Over (CO) ditahun 2021 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, dan akan dibayarkan pada tahun 2021 mendatang,"


UNDANG-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen beserta produk hukum turunannya telah mengamanatkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) kepada guru-guru yang memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).


SKTP diberikan kepada guru-guru yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan; misalnya memenuhi jam mengajar tatap muka minimal 24 jam per minggu, mengampu mata pelajaran yang sesuai denga sertifikat pendidik yang dimiliki dan lain sebagainya Tunjangan Profesi Guru pada umumnya akan dibayarkan setiap triwulan langsung rekening mereka, apabila semua persyaratan dan update data dilakukan tepat waktu. Akan tetapi, adakalanya masih ada guru yang melakukan update data dirinya di akhir waktu toleransi, sehingga mengakibatkan telatnya pengusulan SKTP dari dinas pendidikan provinsi/Kabupaten/Kota dan penerbitan SKTP.


 Padahal Kementerian Keuangan memiliki mekanisme pembayaran yang baku, sehingga TPG tidak dapat dibayarkan pada waktunya.Nah, bagi guru yang telah menerima SKTP, tapi karena satu dan lain hal tunjangan profesi mereka belum dapat dibayarkan pada tahun berjalan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Keuangan memberikan solusinya melalui mekanisme carry over atau kurang bayar.   


Mekanisme carry over adalah proses pembayaran dana TPG yang belum terbayarkan pada tahun sebelumnya.Terjadinya kurang bayar atau carry over bagi guru PNS pada tahun sebelumnya disebabkan karena dana yang ditransfer oleh Kementerian Keuangan kepada pemerintah daerah tidak mencukupi kebutuhan anggaran pada tahun berjalan. Hal ini dikarenakan adanya peningkatan pangkat dan golongan guru di pertengahan tahun dan adanya SKTP yang terbit di akhir tahun karena terlambatnya pengusulan dari dinas pendidikan atau oleh sebab lainnya. 


Dinas pendidikan di daerah harus mengusulkan data guru yang belum menerima TPG secara penuh tersebut ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui SIM Pembayaran. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selanjutnya melakukan validasi terhadap data yang diusulkan untuk kemudian diterbitkan SK carry over oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. 


Hasil validasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan direkap secara nasional dan dilaporkan ke Kementerian Keuangan.
Selanjutnya Kementerian Keuangan akan mengalokasikan anggaran yang dibutuhkan melalui transfer daerah. Dinas Pendidikan membayarkan carry over pada tahun  berikutnya berdasarkan SK yang diterbitkan dan dana tersebut akan disatukan dengan alokasi tahun berjalan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK)

Sumber: https://m.mediaindonesia.com/media-guru/154372/ini-cara-pencairan-tunjangan-profesi-guru-yang-kurang-bayar

Sunday 27 December 2020

Puluhan Ribu Guru Tidak Bisa Mendaftar PPPK SIMAK SIAPA SAJA MEREKA?

 Puluhan Ribu Guru Tidak Bisa Mendaftar PPPK SIMAK SIAPA SAJA MEREKA?



Seperti yang telah kita ketahui bersama pada tahun 2021 pemerintah akan membuka seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sebanyak 1 juta formasi bagi yang lolos passing grade.


Namun ada puluhan ribu guru yang disinyalir tidak akan bisa mengikuti seleksi P3K tersebut siapa saja mereka diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Guru honorer yang belum masuk Dapodik

Anda banyak guru honorer di Indonesia yang belum masuk Dapodik ada beberapa hal yang memungkinkan guru tersebut belum masuk Dapodik mungkin karena gurunya masih baru atau guru yang pindah satminkal nya sehingga membutuhkan waktu untuk masuk datanya ke Dapodik.

2. Guru yang latar belakangnya belum S1 atau sarjana

Ada banyak guru khususnya di di pelosok-pelosok pulau masih belum sarjana ada yang berijazah SMA SMK,D1,D2 dan D3

Memang belum dijelaskan secara spesifik syarat teknis pendaftaran. Namun dilihat dari syarat guru honorer yang terdaftar di Dapodik, hanya lulusan S1 atau D4 yang bisa mendaftar di Dapodik.

Ini juga ditegaskan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kotamobagu Sulawesi Utara, Kusnadi Pobela.

"Sesuai UU guru dan dosen guru harus serendah-rendahnya S1. Itu juga sebagai syarat mendaftar d Dapodik," kata Dia Senin 21 Desember 2020.



3. Guru honorer Kemenag

Pada tahun 2021 guru honorer yang di bawah naungan Kemenag atau kementerian agama tidak dapat mengikuti seleksi P3K karena tahun depan Kemenag tidak dapat jatah formasi  untuk PPPK.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Muhammad Zain membenarkan hal ini. "Untuk PPPK, Pak Dirjen Pendidikan Islamm Ali Ramdhani telah melakukan komunikasi dengan Kemendikbud agar guru-guru honorer Kemenag bisa memanfaatkan kuota tersebut," kata Zain



Namun Kemenag terus berupaya agar ada kuota untuk guru Kemenag.

Kemenag juga sudah mengirim surat ke Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) agar memfasilitasi pertemuan Kemenag dan Kemendikbud.

4. Guru Honorer TK dan PAUD

Rekrutmen PPPK 2021 juga belum mengakomodir guru TK dan PAUD. Namun untuk guru TK dan PAUD keputusannya masih menunggu Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Untuk usulan PPPK tahun 2021 belum mengakomodir Guru TK/Paud. Akan tetapi hal ini masih berproses di BKPP mudah-mudahan ada kebijakan dari BKN untuk formasi guru TK/Paud," kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara, Kusnadi Pobela, Jumat 25 Desember 2020.

Thursday 24 December 2020

Pelaksanaan Simulasi Mengajar dan Wawancara Calon Guru Penggerak

Selamat Kepada Peserta yang telah lolos Tahap 1

Salam Guru Penggerak!

Kami ucapkan selamat kepada Bapak/Ibu karena lulus seleksi tahap 1 dan akan melanjutkan seleksi tahap 2 yakni Simulasi Mengajar dan Wawancara.

Bapak/Ibu diundang untuk dapat mengikuti Simulasi Mengajar & Wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 Januari - 27 Februari 2021. Informasi tentang jadwal pelaksanaan dapat dilihat pada akun SIM PKB masing-masing. Bapak/Ibu diharapkan melakukan konfirmasi keikutsertaan sebelum mengikuti seleksi tahap 2



Berikut Juknis Pelaksanaan Simulasi Mengajar dan Wawancara Calon Guru Penggerak :


Petunjuk Membuat RPP Baru di Guru Berbagi sebagai syarat Pelaksanaan Simulasi Mengajar :


Topik Materi Untuk Pelaksanaan simulasi Guru penggerak



Semoga Bermanfaat 

"Guru Penggerak, Merdeka Belajar, Indonesia Maju"

Wednesday 23 December 2020

LANGKAH-LANGKAH PENDAFTARAN PROGRAM GURU BELAJAR SERI AKM

                          Program Guru Belajar


Program pembelajaran yang dirancang untuk membantu sebanyak mungkin guru dan tenaga kependidikan dalam melakukan pembelajaran jarak jauh

Pada tahun 2020 Kemendikbu mengadakan Program Guru Belajar adalah salah satu cara untuk mengaktualisasikan berbagai kompetensi yang dimiliki, mengevaluasi diri serta mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan. Pembelajaran pada Program Guru Belajar merupakan upaya mendorong perbaikan dalam meningkatkan mutu pembelajaran.

Program Guru Belajar yang dapat diikuti setelah Seri Pandemi Covid-19, Seri Pendidikan Keterampilan Hidup (PKH), dan Program Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).

Apa tujuan program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum?


  • Memahami konsep Asesmen Nasional.
  • Memahami bentuk pelaksanaan Asesmen Nasional.
  • Menganalisis contoh asesmen literasi membaca pada Asesmen Kompetensi Minimum.
  • Menganalisis contoh asesmen numerasi pada Asesmen Kompetensi Minimum.
  • Membaca dan menindaklanjuti laporan hasil Asesmen Kompetensi Minimum.
  • Melakukan pengimbasan dengan mengajak rekan guru yang lain untuk mengikuti program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum.

Apa serunya belajar bersama di program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum?

Lebih Fleksibel

Anda dapat mengatur sendiri waktu belajar menyesuaikan waktu luang anda.

Lebih Mudah

Anda lebih mudah mempelajari konten pembelajaran yang telah dirancang sedemikian rupa menjadi unit belajar yang lebih kecil.

Lebih Kolaboratif

Anda dapat belajar dengan rekan lainnya, dengan guru, kepala sekolah, dan juga pengawas, bahkan dari PKBM juga bisa belajar bersama-sama.




Bagaimana cara mendaftarnya????

Langkah 1

Buka Portal Guru Belajar Kemdikbud 
Kemudian Klik Masuk di Sudut Kanan Atas


Langkah 2

Masukan akun SIMPKB dengan Format nomor ukg@guruku.id masukan juga kata sandi/passwordnya kemudian Masuk

Langkah 3

Pilih Asesmen Kompetensi Minimum
Pilih Selengkapnya



Langkah 4


Pilih Daftar

Langkah 5

Pilihlah waktu luang anda yang tersedia
untuk Jadwal Pembelajaran
kemudian klik daftar :

Kemudian Pilih Ya


Langkah 6

Selamat anda sudah terdaftar mengikuti
Bimtek AKM
Tinggal ikuti pas jadwal nanti...




 







Apa saja tahapan program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum?

Tahap 1

Bimtek. Pada tahap ini peserta terlebih dahulu mengikuti Orientasi yang membekali peserta mengenai latar belakang, tujuan umum, kebijakan dan alur program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum. Pada tahap Bimtek, peserta akan mengikuti pembelajaran mengenai konsep Asesmen Nasional, konsep Asesmen Kompetensi Minimum, butir soal literasi membaca dan numerasi, serta membaca dan menindaklanjuti hasil Asesmen Kompetensi Minimum dalam kurun waktu selama 5 (lima) hari.

Tahap 2

Pengimbasan. Peserta diharapkan dapat menjadi bagian perubahan pendidikan dengan cara mengajak dan mendampingi guru lain di satuan pendidikan peserta untuk mengikuti Program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum. Peserta mendokumentasikan video pengimbasan dan mengunggah video tersebut pada kanal video berbagi (Youtube) dengan memasukkan link URL video tersebut sebagai syarat untuk mengunduh Piagam Penghargaan.


Siapa saja yang bisa menjadi peserta program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum?


  • Semua Guru SD, SMP dan SMA/SMK.
  • Kepala Sekolah SD, SMP dan SMA/SMK.
  • Pengawas SD, SMP dan SMA/SMK.
  • Peserta yang berasal dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sederajat SD, SMP, SMA/SMK.
  • Telah memiliki Akun SIMPKB.
Tahap 1 : Bimtek

Peserta adalah Guru/Kepala Sekolah/Pengawas SD, SMP, SMA/SMK dan PKBM sederajat.

Tahap 2 : Pengimbasan

Peserta adalah Guru/Kepala Sekolah/Pengawas SD, SMP, SMA/SMK dan PKBM sederajat yang telah menyelesaikan Tahap 1 (Bimtek) dengan nilai minimal 70 dan dilakukan di satuan pendidikan peserta.

Jadwal Pelaksanaan

Berikut adalah jadwal pelaksanaan program berdasarkan tahapannya

 Pendaftaran

Mendaftar dengan memilih jadwal Bimtek yang tersedia
22 Desember 2020 - 20 Februari 2021

 Bimtek

Angkatan 1
1-5 Januari 2021

Angkatan 2
6-10 Januari 2021

Angkatan 3
11-15 Januari 2021

Angkatan 4
16-20 Januari 2021

Angkatan 5
21-25 Januari 2021

Angkatan 6
26-30 Januari 2021

Angkatan 7
31 Januari - 4 Februari 2021

Angkatan 8
5-9 Februari 2021

Angkatan 9
10-14 Februari 2021

Angkatan 10
15-19 Februari 2021

Angkatan 11
20-24 Februari 2021

 Pengimbasan

Semua Angkatan
6 Januari - 24 Februari

Popular Posts

Featured Post

Erick Thohir dan Mahfud MD Calon Kuat Cawapres Prabowo

**Erick Thohir dan Mahfud MD Calon Kuat Cawapres Prabowo** Jakarta, 17 Oktober 2023 - Nama Erick Thohir dan Mahfud MD menguat sebagai calon ...