Puluhan Ribu Guru Tidak Bisa Mendaftar PPPK SIMAK SIAPA SAJA MEREKA?
Seperti yang telah kita ketahui bersama pada tahun 2021 pemerintah akan membuka seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sebanyak 1 juta formasi bagi yang lolos passing grade.
Namun ada puluhan ribu guru yang disinyalir tidak akan bisa mengikuti seleksi P3K tersebut siapa saja mereka diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Guru honorer yang belum masuk Dapodik
Anda banyak guru honorer di Indonesia yang belum masuk Dapodik ada beberapa hal yang memungkinkan guru tersebut belum masuk Dapodik mungkin karena gurunya masih baru atau guru yang pindah satminkal nya sehingga membutuhkan waktu untuk masuk datanya ke Dapodik.
2. Guru yang latar belakangnya belum S1 atau sarjana
Ada banyak guru khususnya di di pelosok-pelosok pulau masih belum sarjana ada yang berijazah SMA SMK,D1,D2 dan D3
Memang belum dijelaskan secara spesifik syarat teknis pendaftaran. Namun dilihat dari syarat guru honorer yang terdaftar di Dapodik, hanya lulusan S1 atau D4 yang bisa mendaftar di Dapodik.
Ini juga ditegaskan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kotamobagu Sulawesi Utara, Kusnadi Pobela.
"Sesuai UU guru dan dosen guru harus serendah-rendahnya S1. Itu juga sebagai syarat mendaftar d Dapodik," kata Dia Senin 21 Desember 2020.
3. Guru honorer Kemenag
Pada tahun 2021 guru honorer yang di bawah naungan Kemenag atau kementerian agama tidak dapat mengikuti seleksi P3K karena tahun depan Kemenag tidak dapat jatah formasi untuk PPPK.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Muhammad Zain membenarkan hal ini. "Untuk PPPK, Pak Dirjen Pendidikan Islamm Ali Ramdhani telah melakukan komunikasi dengan Kemendikbud agar guru-guru honorer Kemenag bisa memanfaatkan kuota tersebut," kata Zain
Namun Kemenag terus berupaya agar ada kuota untuk guru Kemenag.
Kemenag juga sudah mengirim surat ke Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) agar memfasilitasi pertemuan Kemenag dan Kemendikbud.
4. Guru Honorer TK dan PAUD
Rekrutmen PPPK 2021 juga belum mengakomodir guru TK dan PAUD. Namun untuk guru TK dan PAUD keputusannya masih menunggu Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Untuk usulan PPPK tahun 2021 belum mengakomodir Guru TK/Paud. Akan tetapi hal ini masih berproses di BKPP mudah-mudahan ada kebijakan dari BKN untuk formasi guru TK/Paud," kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara, Kusnadi Pobela, Jumat 25 Desember 2020.
No comments:
Post a Comment